Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Heboh ”Apartemen Mewah” Di Belakang Lapas Cibinong
Menteri Imipas & Kalapas Akan Disidang DPR
Jumat, 25 September 2026 08:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Heboh adanya fasilitas mirip “apartemen mewah” yang ditemukan Ombudsman di belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. DPR bakal "menyidang" Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong di Senayan.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Kamar-kamar tersebut berada di kawasan belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan.
Fasilitasnya cukup lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak. Di kawasan tersebut juga ditemukan fasilitas gym, kolam dan simulator golf yang masih dalam pembangunan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut, fasilitas itu layaknya hunian pribadi. Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di kawasan tersebut.
“Bagus sekali, standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” kata Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Anggota Ombudsman lainnya, Syafrida R. Rasahan mengatakan, kawasan tersebut berada berdekatan dengan rumah dinas Kepala Lapas Cibinong. Di belakang area parkir, terdapat jalan menuju tempat pembuangan sampah yang tidak dipagar.
Baca juga : Semua Partai Cegah Capres Tunggal
Menurut Syafrida, kondisi tersebut berpotensi menjadi akses keluar-masuk kendaraan dari kawasan yang diperiksa Ombudsman. “Ombudsman menemukan keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat punya potensi untuk keluar-masuknya tahanan,” ujar Syafrida.
Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman juga menemukan dugaan komersialisasi. Salah seorang penghuni disebut mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut.
“Memang dia membayar sejumlah (uang), tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan,” katanya.
Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap regulasi, petugas, Kalapas dan pejabat terkait. Ombudsman juga meminta fasilitas yang dinilai tidak semestinya itu dibongkar dan warga binaan yang diduga menempatinya dikembalikan ke blok hunian.
“Kemudian menindak petugas-petugas itu, melakukan evaluasi kepada petugas lapasnya termasuk Kalapas-nya, dan juga merobohkan bangunan yang ada yang tidak seharusnya ada di lapas,” tandas Syafrida.
Temuan tersebut mendapat perhatian Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Baca juga : Hasil Survei Parpol Terbaru, Gerindra Nyalip PDIP
Yusril juga mempersilakan media melihat langsung fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman. Menurut Yusril, hal itu diperlukan untuk memastikan status bangunan dan siapa yang menggunakannya.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu, apakah itu rumah pegawai di dalam lapas atau tempat asimilasi napi menjelang bebas atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” ujar Yusril, Kamis (24/9/2026).
Yusril menegaskan, jika terbukti ada pejabat atau pegawai Lapas Cibinong yang menyediakan fasilitas khusus, terlebih mengomersialkannya untuk warga binaan, sanksi akan dijatuhkan. “Jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.
Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan temuan tersebut tidak sesuai fakta, Yusril meminta klarifikasi dilakukan secara terbuka. “Jangan ada dusta di antara kita, tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” tandas Yusril.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno membenarkan adanya bangunan yang ditemukan Ombudsman. Namun, dia membantah bangunan tersebut merupakan fasilitas khusus bagi narapidana.
Yudi menjelaskan, bangunan itu berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di dalam kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Baca juga : Prabowo Wujudkan Sekolah Gratis Sampai Kuliah Di PTN
“Rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Meski begitu, Yudi memastikan, pihaknya tetap mendalami temuan Ombudsman. Jika ditemukan aktivitas yang tidak semestinya, penindakan akan dilakukan sesuai aturan.
Ditjenpas telah menurunkan tim untuk memeriksa Lapas Cibinong. Pemeriksaan melibatkan Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, Kakanwil Ditjenpas Jabar dan Kalapas Cibinong.
Polemik ini juga direspons Senayan. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan, pihaknya akan memanggil Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan pihak Lapas Cibinong.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” ujar Willy, Kamis (24/9/2026).
Menurut Willy, kemunculan fasilitas mewah di dalam lapas tidak cukup dilihat sebagai persoalan individu. Sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan juga perlu diperiksa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya