PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Kadin Apresiasi Pemerintah
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen, khusus hanya untuk barang dan jasa mewah, di akhir tahun 2024.
Kadin Indonesia sebagai payung dunia usaha di
Sabtu, 4 Januari 2025 19:27 WIB