Keluarkan Perpres, Prabowo Pangkasin Anggaran Kementerian
Penghematan anggaran bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) resmi diberlakukan. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menargetkan bisa mengumpulkan dana sebesar Rp 306 triliun dari pemangkasan anggaran K/L.
Jumat, 24 Januari 2025 08:00 WIB