Pimpinan KPK Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai, revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib atau tatib DPR yang memberikan kewenangan kepada DPR mengevaluasi pejabat bertentangan dengan undang-undang.
Kamis, 6 Februari 2025 13:32 WIB