Hakim Cabut Hak Politik Markus Nari Selama 5 Tahun
Selain divonis penjara selama 6 tahun, eks anggota DPR Markus Nari juga dijatuhi hukuman tambahan. Hakim mencabut hak politik Markus selama 5 tahun.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa menduduki jabatan p
Senin, 11 November 2019 17:16 WIB