Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PTPN XII M Cholidi dan Dirut PTPN IX Iryanto Hutagaol. Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus suap distribusi gula. Cholidi dan Iryanto
Selasa, 12 November 2019 11:46 WIB