Ingat, PPG Kemenag Dibiayai Pemerintah, Jangan Mau Ditipu Oknum!
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendap
Jumat, 4 April 2025 22:45 WIB