Bule Yang Melanggar Keimigrasian Melonjak
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang telah melanggar aturan keimigrasian sepanjang tahun 2024. Totalnya, sebanyak 5.564 kasus. Jumlah itu naik sebanyak 2.125 kasus dibanding tahun 2023.
Jumat, 21 Februari 2025 07:25 WIB