Dark/Light Mode
Pemerintah kembali menurunkan suku bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan UMKM sejalan dengan akan diterbitkannya RUU Cipta Lapangan Kerja. Pe
Rabu, 13 November 2019 12:59 WIB