Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan UMKM sejalan dengan akan diterbitkannya RUU Cipta Lapangan Kerja.
Penurunan bunga KUR juga diikuti dengan kenaikan plafon KUR dari Rp 140 triliun pada 2019 menjadi Rp190 triliun pada 2020. Plafon KUR akan ditingkatkan bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.
Baca juga : Ini Susunan Lengkap Kabinet Indonesia Maju
Tak hanya itu, peningkatan plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitor. Adapun plafon KUR perdagangan yangsemula Rp 100 juta naik menjadi Rp 200 juta. Sedangkan KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi.
“Kebijakan KUR ini diharapkan memang akan memberikan dampak pertumbuhan UMKM karena di tengah ekonomi global yang sedang lesusekarang, titik berat pertumbuhan memang akan didorong di sektor UMKM," kata Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki seperti ditulis Rabu (13/11).
Baca juga : Perbankan Mulai Lirik Bisnis Di Desa
Teten melanjutkan, model pembiayaan KUR untuk usaha mikroakan memudahkan kerja Kementerian Koperasi dan UKM untuk melembagakan usahamikro yang jumlahnya mencapai 60 juta unit. Ia berharap, para pelaku UMKM membentuk badan hukum yangberbentuk koperasi untuk memudahkan melakukan pembinaan, pemberdayaan untukakselerasi penyaluran KUR.
“Pemerintah akan terus menggenjot penyaluran KUR bagisektor produksi seperti perikanan, perkebunan, peternakan dan mengembangkansektor pariwisata,” imbuhnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya