Penyuap Idrus Marham & Eni Maulani Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp 150 juta dan subsider tiga bulan bui, terhadap terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotj
Kamis, 13 Desember 2018 14:31 WIB