Bareskrim Terbitkan Red Notice Kasus Penipuan Trading Dan Kripto
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus penipuan online berkedok trading saham dan kripto. Kasus ini melibatkan pelaku lintas negara. Jumlah korban mencapai 90 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 105 miliar.
Kamis, 20 Maret 2025 07:15 WIB