Dark/Light Mode
Agama apapun tidak membenarkan untuk mengambil alih hak dan kekayaan orang lain tanpa sah. Jangan karena miliknya orang yang beragama lain sehingga kita menghalalkan untuk memiliki kekayaan itu. Sampai kapan pun milik orang lain tidak bi
Selasa, 19 November 2019 05:48 WIB