1 Hakim Dituntut 12 Tahun, 2 Hakim Dituntut 9 Tahun
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Sementara dua hakim PN Surabaya lainnya Erintuah Damanik dan Mangapul dituntut 9 tahun penjara.
Rabu, 23 April 2025 07:15 WIB