Dark/Light Mode
Mantan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso mengakui, menerima suap dan gratifikasi ketika duduk di legislatif. Bowo menerima suap dari mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan Marketing Manager PT HTK Asty Win
Kamis, 21 November 2019 05:33 WIB