Mantan Dirut Taspen ANS Kosasih Didakwa Lakukan Investasi Tidak Profesional
Mantan Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero), Antonius N.S. Kosasih didakwa memperkaya diri sendiri Rp 34.319.621.357,49 (Rp 34,3 miliar).
Jaksa menyebut, keuntungan tidak sah itu diterima Kosasih d
Selasa, 27 Mei 2025 22:04 WIB