3 Alasan Utama Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Pemerintah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel terhadap empat perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerangkan, empat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Sur
Selasa, 10 Juni 2025 12:38 WIB