Eks Kadisbud Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana didakwa melakukan korupsi dengan cara merekayasa anggaran di dinas yang dipimpinnya yang merugikan negara sebesar Rp 36,3 miliar. Iwan juga turut menikmati uang korupsinya sej
Selasa, 17 Juni 2025 23:20 WIB