DPR Sepakat Penyadapan Tidak Perlu Diatur KUHAP
Legislator Senayan sepakat penyadapan sebaiknya tidak diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Hal ini merespons usulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) agar penyadapan dihapus dalam revisi KUHAP.
Rabu, 18 Juni 2025 07:10 WIB