Grab Siap Berlakukan Komisi 8 Persen Ojol Pada 1 Juli 2026
Grab Indonesia memastikan, pihaknya akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online (ojol) roda dua, yaitu GrabBike, yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
Chief Executive Offi
Rabu, 24 Juni 2026 20:12 WIB