Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ikuti Arahan Presiden, GoTo Segera Implementasi Soal Komisi Ojol 8 Persen
Selasa, 19 Mei 2026 18:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT GoTo yang menaungi Gojek menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian komisi ojek online menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut membuat 92 persen pendapatan perjalanan layanan roda dua diberikan kepada mitra pengemudi.
Komitmen itu disampaikan manajemen GoTo dalam konferensi pers di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, Senin (19/5/2026), menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari semangat kebangkitan ekonomi digital yang berpihak kepada mitra pengemudi.
“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital,” ujar Hans.
Ia menegaskan, kesejahteraan mitra pengemudi tetap menjadi prioritas perusahaan. Karena itu, GoTo akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan GoRide sesuai arahan pemerintah.
Baca juga : Dubes Rod Brazier Curhat Ke Megawati Soal Kondisi Global
Sebelumnya, aplikator menerima komisi sekitar 20 persen dari tiap perjalanan. Dengan aturan baru, potongan komisi menjadi 8 persen.
Hans mengakui, penyesuaian itu akan berdampak terhadap pendapatan perusahaan dari lini bisnis transportasi roda dua. Namun, langkah tersebut disebut sebagai investasi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online.
Menurutnya, perusahaan juga akan menjaga agar tarif layanan GoRide Reguler tetap terjangkau bagi masyarakat. Gojek berharap stabilitas harga membuat jumlah pesanan tetap terjaga sehingga pendapatan total mitra pengemudi tidak turun.
“Perubahan yang akan kami lakukan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen,” katanya.
Dalam kesempatan itu, GoTo juga mengumumkan penghentian “Program Langganan GoRide Hemat” bagi mitra pengemudi. Program yang diuji coba sejak November 2025 itu dinilai perlu keseimbangan yang lebih baik untuk kesejahteraan driver.
Baca juga : Komisi X DPR Minta Remaja Tak Palsukan Umur di Medsos
Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide Reguler. Konsekuensinya, akan ada penyesuaian tarif konsumen secara moderat.
Meski begitu, perusahaan memastikan kenaikan harga tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Selain menyesuaikan skema komisi, Gojek memastikan program kesejahteraan mitra tetap berjalan. Program tersebut meliputi Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra, umroh gratis, hingga cek kesehatan gratis.
Hans menyebut langkah itu sejalan dengan program Asta Cita pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, terutama dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan pemerataan ekonomi.
GoTo juga optimistis tetap mampu tumbuh meski pendapatan dari layanan GoRide berpotensi turun akibat perubahan skema komisi.
Baca juga : Sambut Positif Pidato Presiden di Mayday 2026, KSPSI Siap Kawal Implementasinya
Menurut Hans, kekuatan ekosistem GoTo yang mencakup layanan teknologi finansial, logistik, dan bisnis digital lainnya menjadi fondasi penting menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” tutup Hans.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya