KCIC Ingatkan Curi Fasilitas Whoosh Bisa Dipenjara 5 Tahun
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan bahwa tindakan mengambil atau membawa fasilitas Kereta Cepat Whoosh tanpa izin, termasuk melepas dan membawa bantal kepala, merupakan bentuk pencurian. Aksi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana s
Rabu, 23 Juli 2025 13:24 WIB