Dark/Light Mode
Mantan Gubernur Riau yang juga terpidana suap alih fungsi hutan, Annas Maamun baru saja mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Jokowi. Hukuman Annas dikurangi setahun menjadi 6 tahun pidana penjara, dari sebelumnya 7 tahun
Jumat, 29 November 2019 16:01 WIB