Di Harlah Ke-27 PKB, Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi Lewat Pasal 33
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam mengatasi ketimpangan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Harlah ke-27
Rabu, 23 Juli 2025 22:48 WIB