Kejagung Sita Ratusan Tanah milik Eks Dirut Sritex, Nilai Total Rp 510 Miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Aset itu berupa bidang-bidang tanah di Kabupaten Sukoharjo,
Jumat, 12 September 2025 10:24 WIB