Sengketa Kepengurusan, BANI Belum Terima Putusan MA
Mahkamah Agung (MA) lewat putusan Nomor 674/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel. yang dimuat di laman website resmi telah memutuskan, kepemilikan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) kembali ke pihak ahli waris. Namun, pihak BANI mengaku belum menerima put
Senin, 2 Desember 2019 22:31 WIB