KPK Limpahkan Berkas Tahap II?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 Emirsyah Satar.
Emirsyah adalah tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pad
Rabu, 4 Desember 2019 13:41 WIB