Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Keduanya adalah Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara
Kamis, 5 Desember 2019 15:02 WIB