321 Hektare Lahan Tambang Ilegal Disita, Ini 2 Perusahaan Besar Yang Terseret
Pemerintah menyita 321,07 hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Lahan itu sebelumnya dikuasai PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
Direktur Jenderal
Senin, 15 September 2025 20:09 WIB