Gubernur Terpilih Ajak Rakyat Papua Bersatu
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua, yang diajukan pasangan calon (paslon) Benhur Tomi Mano-Constant Karma. Paslon Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), resmi tepilih men
Kamis, 18 September 2025 06:45 WIB