Pemprov DKI Beri Diskon Pajak 50 Persen Untuk Sektor Hiburan Dan Seni
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk sektor hiburan, termasuk bioskop dan pertunjukan seni budaya.
"Pengurangan PBJT kesenian dan hiburan
Rabu, 24 September 2025 21:02 WIB