Dana Masyarakat Rp 376,8 M Diselamatkan Lewat Indonesia Anti Scam Center OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 299.237 laporan penipuan di jasa keuangan, dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga per 16 Oktober 202
Sabtu, 18 Oktober 2025 17:52 WIB