Dark/Light Mode

Dana Masyarakat Rp 376,8 M Diselamatkan Lewat Indonesia Anti Scam Center OJK

Sabtu, 18 Oktober 2025 17:52 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka/RM.id)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 299.237 laporan penipuan di jasa keuangan, dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga per 16 Oktober 2025.

Selanjutnya, masih dari periode yang sama, jumlah rekening yang diblokir mencapai 94.344, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378, dan total dana yang diblokir atau bisa diselamatkan sebanyak Rp 376,8 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah meningkat, namun juga harus terus mempercepat penanganannya.

“Kami terus working on it, supaya lebih cepat menyelamatkan dana masyarakat. Seberapa banyak kasus yang ditangani, tergantung kecepatan laporan juga dari masyarakat,” katanya dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 bertajuk ‘Inklusi Keuangan Untuk Semua Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,’ di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga : Puji Negara Yang Bantu Damaikan Israel-Palestina, Trump: Indonesia Fantastis

Menurut wanita yang akrab disapa Kiki ini, scam atau penipuan banyak dialami oleh kaum wanita atau ibu-ibu, terutama kerap terjadi lantaran transaksi belanja online.

Hal tersebut dikarenakan tergiur harga promo dan perbandingan harga yang jauh lebih murah. Bahkan diungkapkan Kiki, dirinya juga hampir tertipu dari panggilan melalui teknologi atau Artificial Intelligence (AI).

“Saya pernah mengalami (scamming) teman menelpon, tapi saya tahu itu menggunakan AI, dengan cara bicara yang berbedar, tapi memang bisa menyerupai sangat mirip. Maka, perlu kita antisipasi bersama agar tidak banyak masyarakat tertipu,” imbaunya.

Padahal, jika hal semacam itu bisa atasi, Kiki bilang, dari kerugian penipuan di sektor jasa keuangan sebesar Rp 7 triliun bisa dimanfaatkan untuk membeli saham di pasar modal atau produk keuangan lainnya.

Baca juga : Pertamina Perkuat Strategi Menuju Indonesia Mandiri Energi

“Bayangkan jika uang itu bisa diputar untuk menghidupkan ekonomi di daerah juga. Namun karena scam, kerugian sebesar Rp 7 triliun uang masyarakat hilang begitu saja,” katanya.

Hal ini, akan sangat membangkitkan sektor ekonomi secara besar-besaran. Namun, hal pertama yang harus dilakukan adalah pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, meningkatkan inklusi dan kemampuan masyarakat, terutama usaha kecil dan menengah, agar mereka bisa berpartisipasi aktif dalam perekonomian.

“Kita harus mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan perubahan yang merugikan masyarakat,” ujarnya. 

Baca juga : Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran “Haji Tanpa Antre”

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 66,46 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat sudah memiliki akses ke produk dan layanan keuangan, tetapi pemahaman mereka terhadap produk dan layanan tersebut belum sebaik tingkat aksesnya, sebuah fenomena yang disebut sebagai ‘inklusi tanpa literasi.’

IASC dibentuk oleh OJK sebagai forum koordinasi untuk penanganan penipuan di sektor keuangan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan IASC bertujuan mempercepat koordinasi, pemblokiran rekening, dan mengupayakan pengembalian dana korban penipuan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.