Dilegalkan, Umrah Mandiri Banyak Syaratnya
Umat Islam yang ingin beribadah umrah, kini tidak harus lewat biro perjalanan resmi. Pemerintah sudah melegalkan umrah mandiri. Namun, banyak syarat yang harus dipenuhi agar perjalanan umrah ini lancar dan sesuai syariat Islam.
Legalitas
Minggu, 26 Oktober 2025 08:08 WIB