KUHP Yang Baru Tidak Melarang Kritik Pemerintah
Terjadi simpang siur informasi terkait pemahaman pasal-pasal dalam Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru, yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Salah satunya, tentang kritikan terhadap pemerintah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, KUHP baru
Selasa, 6 Januari 2026 07:50 WIB