Kasus Pemerasan RPTKA, Eks Sekjen Kemenaker Diduga Menerima Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), HS, menerima aliran uang pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker. Bahkan, hingga
Sabtu, 17 Januari 2026 06:35 WIB