Dilarang Menikah Lagi, Kakek 97 Tahun Marah
Pengadilan di Singapura mengeluarkan putusan terkait seorang kakek berusia 97 tahun berhak menikah lagi. Namun sayang, keinginan si kakek menikahi perempuan yang telah menjadi kekasihnya dalam 50 tahun terakhir itu, masih harus tertunda.
Rabu, 11 Februari 2026 07:32 WIB