KPK Hibahkan Aset Koruptor Rp16,3 Miliar untuk Layanan Publik Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).
Aset hasil tindak pidana korupsi tersebut akan dia
Kamis, 12 Februari 2026 21:22 WIB