Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 163 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang berjenis kelamin p
Jumat, 8 Mei 2026 15:31 WIB