Dark/Light Mode
Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan (BSB), Brunei Darussalam, terhitung per Januari - Desember 2019 telah memperjuangkan uang milik TKI total BND 345.366 atau Rp 3,5 miliar. Uang para TKI sebesar itu meliputi gaji yang tidak dibayarkan
Rabu, 1 Januari 2020 09:49 WIB