Tarif Jadi WNI Kini Rp 75 Juta, Ini Penjelasan Menteri Hukum RI
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan penjelasan soal kenaikan tarif permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp 50 juta menjadi Rp 75 juta, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30
Selasa, 21 Juli 2026 09:07 WIB