Status Jaksa Dicopot Sementara, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menerima 50 persen dari gaji pokoknya meski status jaksanya telah diberhentikan sementara.
Pemberhentian sementara itu d
Jumat, 7 Agustus 2026 18:38 WIB