Paspor Malaysia Masa Berlaku 10 Tahun Kini Bisa Diurus di Jakarta
Warga Malaysia yang di Indonesia kini bisa mengajukan atau memperbarui paspornya, Pasport Malaysia Antarbangsa (PMA) dengan pilihan masa berlaku 10 tahun. Layanan tersebut tersedia di Kanyot Imigrasi atau Pejabat Imigresen Malaysia, Kedu
Senin, 7 September 2026 18:18 WIB