KPK Sita Duit, Diduga Hasil Pungutan Liar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga berasal dari pungutan liar (pungli) terkait pengurusan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sabtu, 10 Oktober 2026 07:30 WIB