Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan manta
Kamis, 9 Januari 2020 21:55 WIB