Dark/Light Mode
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta istilah radikal dalam konteks hukum tidak perlu diperdebatkan karena telah diatur dalam undang-undang. Hal itu disampaikan Mahfud MD saat pidato d
Selasa, 14 Januari 2020 19:15 WIB