Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari kembali memanggil mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.
Selasa, 28 Januari 2020 12:20 WIB