Dark/Light Mode
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan Proyek Revitalisasi Monas tidak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25/1995 karena tidak meminta izin dari Komisi Pengarah. "Menurut Keppres Nomor 25 Tahun 1995 ditegaskan bahwa badan
Selasa, 28 Januari 2020 19:39 WIB