Dark/Light Mode
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441M/2020H atau biaya yang dibayar langsung jemaah sebesar Rp 35.235.602. Angka ini sama dengan Bapih 2019. Kesepatakan
Kamis, 30 Januari 2020 22:29 WIB