Menko Airlangga Pastikan, Transaksi QRIS Dan Bayar Tol Tidak Kena PPN
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, transaksi pembayaran elektronik seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hal ini disampaikan Airlangga, di
Minggu, 22 Desember 2024 19:01 WIB